Komunitas Masyarakat Adat Balla, Bittuang, Pali, dan Se’seng di Kecamatan Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Indonesia) tengah menghadapi ancaman serius terhadap tanah leluhur mereka.
Rencana proyek pengembangan geotermal seluas 12.979 hektar tumpang tindih dengan wilayah adat mereka, termasuk hutan, lahan pertanian, sumber air, situs keramat, dan pemukiman masyarakat. Lahan-lahan ini sangat penting bagi mata pencaharian, identitas budaya, dan tradisi spiritual mereka.
Meskipun demikian, proyek tersebut telah berjalan tanpa Persetujuan Atas Dasar Informasi Tanpa Paksaan (PADIATAPA/FPIC) dari Masyarakat Adat yang telah mengelola dan melindungi wilayah-wilayah ini selama turun-temurun.
Mengapa masyarakat merasa khawatir
Eksplorasi dan infrastruktur geotermal dapat menimbulkan dampak serius, termasuk:
- Hilangnya lahan pertanian dan sumber air
- Kerusakan pada situs keramat dan budaya
- Risiko lingkungan seperti polusi, tanah longsor, dan degradasi hutan
- Konflik sosial di dalam masyarakat
Kekhawatiran utama adalah perubahan status Hutan Lindung menjadi Taman Hutan Raya (Tahura), yang membuka wilayah tersebut bagi kegiatan investasi dan eksplorasi tanpa konsultasi yang semestinya dengan komunitas Masyarakat Adat.
Masyarakat mengambil tindakan
Bersama dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Toraya), mereka telah menyelenggarakan Kombongan Kalua’ (sidang adat) untuk secara resmi menolak proyek geotermal tersebut.
Mereka juga telah membentuk Aliansi Toraja Tolak Geotermal, yang menyatukan anggota masyarakat, gereja, kelompok pemuda, dan organisasi masyarakat sipil untuk mempertahankan wilayah leluhur mereka melalui advokasi damai dan kesadaran publik.
Apa yang dituntut oleh masyarakat
Masyarakat Adat Bittuang menyerukan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk:
- Mencabut rencana survei dan eksplorasi geotermal di Bittuang.
- Meninjau kembali semua izin yang berdampak pada wilayah Adat, memastikan partisipasi penuh dari masyarakat lokal dan penghormatan terhadap hak atas tanah ulayat.
- Mengakui dan menghormati status hukum serta adat dari tanah Masyarakat Adat, serta hak masyarakat untuk menentukan masa depan wilayah mereka.
Berdiri dalam solidaritas
Komunitas Masyarakat Adat Bittuang sedang mempertahankan tanah, budaya, dan ekosistem mereka. Dengan menandatangani petisi ini, Anda mendukung seruan mereka untuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat kami, perlindungan hutan, dan pengambilan keputusan yang adil mengenai proyek-proyek pembangunan yang berdampak pada wilayah mereka.
